• Follow Us :

Profil Kami

Profil RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes - Kupang
RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang
Profil RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes - Kupang

Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang adalah RSUD Kelas B Pendidikan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.03/I/0765/2015 tentang Penetapan RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang sebagai Rumah Sakit Pendidikan. RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang merupakan milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang beralamat Jl. Dr. Moch. Hatta No. 19 Kota Kupang dengan jangkauan pelayanan untuk masyarakat Wilayah Nusa Tenggara Timur. Mengacu pada Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 45 Tahun 2010 maka mulai menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).

Sejarah Kami
Visi
“Rumah Sakit Unggulan dan Terpercaya Masyarakat Nusa Tenggara Timur”
Misi
  1. Meningkatkan Kualitas Produk Layanan Rumah Sakit yang Berorientasi pada Keselamatan Pasien (Pantient Safety)
  2. Mengembangkan Sumber Daya Manusia Rumah Sakit
  3. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan Kepada Rumah Sakit
  4. Meningkatkan Penyelenggaraan Kualitas Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian yang Menunjang Pelayanan Kesehatan Prima
Moto
“Terus Berubah Menjadi Lebih Baik”
Kedudukan Rumah Sakit
  • Jl. Moch. Hatta No. 19, Oetete-Kota Kupang, NTT, Kode Pos 85111
  • rsudjohannes@gmail.com
  • (0380) 833614
  • (0380) 833614