Pelayanan Gawat Darurat di IGD merupakan pelayanan 24 jam yang meliputi Gawat Darurat Umum, Gawat Darurat Kebidanan, Depo Farmasi dan Pelayanan Ambulance. Pelayanan Kegawat Daruratan di RSUD Prof DR. W. Z. Johannes dilakukan dengan menggunakan system Triase.
Triase merupakan proses pemilahan pasien untuk mengidentifikasi kondisi yang mengancam nyawa sehingga dapat menentukan prioritas penanganan pasien berdasarkan kondisi pada saat pasien datang ke IGD.
Dilakukan 2 kali proses Triase, yaitu :
Pemilahan pasien pada pintu depan IGD terhadap pasien yang datang untuk menentukan kegawat daruratannya secara tepat tanpa alat dan bila perlu dengan melihat pernapasan, denyut nadi dan status mentalnya. Pasien dengan kegawat daruratan Life saving (kriteria immediate) dan pasien sakit kritis (kriteria emergent) akan langsung dimasukan ke Zona Merah. Pasien dengan kebutuhan khusus ke ruang Isolasi Airborne juga akan dimasukan ke ruangan Isolasi Khusus.
Merupakan pemilahan lanjut untuk pasien dengan melihat kondisi medis pasien agar dapat menentukan penanganan pasien di zona kuning (kriteria Urgent) dan Zoba Hijau (kriteria Semi Urgent dan Non Urgent)